Akikah Tradisi Melayu Dengan Syariat Islam
Sunday, January 20, 2019
Add Comment
Tradisi Akikah
Bagi masyarakat Melayu, melaksanakan akikah merupakan sebuah keharusan sebagi tradisi penyambutan kelahiran anak baik laki-laki maupun perempuan, akan tetapi kewajiban tersebut hanya bagi orang tua yang mampu dalam membiayai segala yang dibutuhkan saat mengadakan resepsi akikah tersebut.
Pada umumnya akikah dilakukan dengan menyembelih kambing sesuai ketentuan, adapun untuk anak laki-laki , jumlah kambing yang akan dipotong berjumlah 2 ekor, sedangkan untuk anak perempuan hanya 1 ekor saja.
Syarat kambing yang akan dipotong harus dalam kondisi sehat, cukup umur dan akan lebih bagus lagi jika yang dipotong adalah kambing jantan yang sudah memiliki tanduk. Kondisi kambing harus dalam keadaan baik atau tidak memiliki cacat seperti buta,pincang, atau kurus. Biasanya acara akikah ini dilaksanakan ketika bayi yang baru dilahirkan sudah berusia 7 hari, dan jika dalam waktu 7 hari orang tua masih belum sempat maka akikah dapat dilakukan saat anak berusia 14 hari.
Adapun kambing yang disembelih akan dimasak secara bersama-sama yang selanjutnya digunakan untuk kenduri atau syukuran serta mengundang tetangga serta sanak saudara, karib kerabat dan anak-anak panti asuhan untuk dapat makan bersama pada acara akikah tersebut.
Di daerah daerah lain akikah ini ada yang di meriahkan dengan membacakan salawat, berzanzi atau kasidah maupun hadroh.
Disisi lain akikah ini paling lambat dapat di laksanakan saat si anak berusia 40 hari, adapun tujuan dari penyembelihan kambing ini adalah sebagai unkapan rasa syukur kepada Allah Subhanahu Wa Taala dengan karunia bayi yang telah lahir, akikah juga dapat mengajarkan kita untuk berbagi kebahagiaan kepada kepada saudara-saudara kita sesama muslim, selain dari itu akikah juga merupakan serangkaian doa dan harapan kita agar kelak anak yang dilahirkan dapat menjadi anak yang saleh atau saleha taat beribadah, berbaki kepada oramg tua dan bermanfaat bagi dunia dan akhirat.
0 Response to "Akikah Tradisi Melayu Dengan Syariat Islam"
Post a Comment